Fraksi Hanura DPRD Sintang Dorong APBD Sintang 2024 Difokuskan Untuk Belanja Produktif

Nekodimus

SINTANG, TB- Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 pada Paripurna ke-14 DPRD Sintang Masa Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Nekodimus mengatakan fraksi hanura DPRD Kabupaten Sintang berpendapat agar APBD Sintang tahun anggaran 2024 dapat difokuskan untuk belanja produktif, meningkatkatkan belanja modal dan mengurangi belanja operasional.

“Pentingnya meningkatan belanja modal tersebut, mengingat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Sintang masih banyak yang mengalami kerusakan, bahkan masih ada akses jalan dan jembatan yang terputus, termasuk peningkatan belenja modal di bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang ketahanan pangan serta bidang bidang lain dianggap perioritas,” ujar Nekodimus.

Dengan meningkatkan belanja modal yang produktif diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan IPM, mengurangi pengangguran, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stanting, menurunkan tingkat inflasi meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahtraan masyarakat Kabupaten Sintang secara merata.

Nekodimus dalam pandangan fraksi Hanura juga menyampaikan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mempedomani RKPD, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang. Selain mempedomani dokumen RKPD, KUA dan PPAS tersebut, penyusunan rancangan APBD juga harus dilakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Sintang telah menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 dengan kebijakan anggaran yang diarahkan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan keuangan nasional dan penanganan dampak inflasi dan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD, kua dan PPAS tahun anggaran 2024,” kata Nekodimus.

Selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 harus dilakukan secara cermat dan diperlukan strategi yang tepat agar arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RKPD, KUA dan PPAS dapat lebih realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan segala sumber daya yang tersedia.

“Fraksi hanura berharap agar dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2024 yang telah kita bahas dan sepakati bersama-sama pada tanggal 11 agustus 2023 yang lalu. Namun demikian harus memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” harapnya.

__Terbit pada
12 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *