APBD Harus Jadi Instrumen Pokok Kebutuhan Layanan Dasar
SINTANG, TB- Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 pada Paripurna ke-14 DPRD Sintang Masa Persidangan III, Kamis 12 Oktober 2023.
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Rudy Andryas mengajak kita semua untuk menjadikan program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 ini menjadi faktor stimulant, yang mendorong peningkatan produktifitas, investasi dan penciptaan lapangan kerja baru di berbagai sektor perekonomian Kabupaten Sintang.
“Maka dengan itu, kita harus memastikan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024 menjadi instrumen pokok untuk memenuhi kebutuhan akan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta layanan dasar lainnya kepada lapisan masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Rudy.
Rudy mengatakan sedikitnya ada 5 fungsi pokok dari APBD itu sendiri terdiri dari yaitu fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi. Fungsi otorisasi bahwa APBD menjadi dasar untuk merealisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Fungsi perencanaan, bahwa APBD menjadi pedoman bagi manajemen pembangunan dalam merencanakankegiatan pada tahun beriktunya. Fungsi pengawasan, bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai keberhasilan atau kegagalanpenyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.
Fungsi alokasi, bahwa APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, pemborosan sumberdaya serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian daerah. Fungsi distribusi, bahwa APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, serta fungsi stabilitasi bahwa APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
“Oleh karena itu, menurut pandangan fraksi Nasdem, bahwa data, peluang dan prediksi yang ada, harus kita kalkulasi secara objektif terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kita pada saat ini,” jelasnya.