8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2024

SINTANG, TB– 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2024.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III pada Kamis 12 Oktober 2023.
Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri di hadiri Wakil Bupati Sintang, Melkianus, OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Pandangan umum disampaikan setiap fraksi melalui juru bicaranya masing-masing. Berdasarkan surat masuk pandangan umum fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Rudy Andryas, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Welbertus, Fraksi Hanura oleh Nekodimus, Fraksi Gerindra oleh Sandan, Fraksi Golkar oleh Harjono, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Alpius, Fraksi Demokrat oleh Maria Magdalena dan
Fraksi Amanat Persatuan oleh Jhon Xifli.
Wakil ketua DPRD Sintang, Heri Jambri menyampaikan bahwa pada dengan telah disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Sintang maka sesuai norma hukumnya bahwa pembahasan raperda dimaksud dilakukan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
Sebelumnya fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sintang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 tersebut.
“Untuk itu sesuai agenda pokok rapat paripurna pada hari ini yaitu penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rapeda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan masing-masing oleh juru bicara fraksi,” pungkasnya.