DPRD Sintang Terima Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun 2024

DPRD Sintang Terima Penyerahan Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun 2024

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima penyerahan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Sintang.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno didampingi wakilnya Melkianus kepada ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dalam rapat paripurna ke-13 DPRD Sintang masa Persidangan III pada Selasa 11 Oktober 2023.

Sebelum diserahkan secara simbolis, DPRD Kabupaten Sintang dan semua peserta Rapat yang hadir mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus mewakili Bupati.

Florensius Ronny mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban pengelolaan keuangan daerah yang kita laksanakan dalam implementasinya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Kita ketahui bersama bahwa nota keuangan dan Raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kebutuhan mendasar di masyarakat dengan daya dukung yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan setiap program dan kegiatan yang prioritas,” kata Ronny.

Ronny mengatakan sebelum dibahas lebih dalam, Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sintang melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sintang, Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 akan pada Kamis 13 Oktober 2023.

“Saya atas nama pimpinan memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang untuk menyusun dan menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Sintang Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada rapat paripurna ke-14 masa persidangan II pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023,” ucap Ronny

 

__Terbit pada
11 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *