PAD Dari Sektor Pariwisata Tak Capai Target, Ini Penjelasan Hendrika

SINTANG, TB- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang, Hendrika mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2022 yang bersumber dari Sektor Pariwisata tidak mencapai target yang ditetapkan.
Menurut, Hendrika ada beberapa faktor yang mengakibatkan rendahnya PAD dari sektor pariwisata diantaranya pemerintah daerah belum fokus pada sektor pariwisata.
“Pemerintah kita belum bisa fokus karena dana yang kita punya sangat terbatas. Artinya dana yang ada lebih difokuskan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak dan prioritas,” kata Hendrika dijumpai di Kantornya pada Senin, 9 Januari 2023.
Selain itu, minimnya kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang dikarenakan tidak banyaj destinasi yang dikelola oleh pemerintah daerah.
“Destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah sekarang ini hanya satu saja, yaitu Galeri Kapal Bandong yang berada di jalan Sintang Putusibau kecamatan Kelam Permai,” terangnya.
Kedepan lanjut Hendrika, pemerintah daerah akan mengelola satu destinasi wasata lagi yakni, kolam renang. Wacana terbuka kata, Hendrika Sebetulnya sudah lama namun belum dapat dioperasionalkan karena dana yang dibutuhkan belum memadai.
“Dengan dana yang kurang kami tidak bisa membenahi pariwisata yang ada. Kolam renang belum dioperasionalkan karena kita terjagal oleh kekurangan dana yang belum memadai,” terangnya.
Sementara ini belum ada penambahan hal baru pada seluruh destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Hal tersebut karena melihat kondisi keuangan daerah yang belum memadai.
“Untuk tahun 2023 ini belum ada inovasi yang signifikan pada galeri Motor Bandung. Semua masih seperti biasanya. Kita belum dapat menyiapkan sesuatu yang baru karena dana yang ada hanya cukup untuk kebersihan dan operasional mereka yang bekerja,” terangnya.
Hendrika menyebutkan bahwa ada banyak destinasi wisata di Kabupaten Sintang namun dikelola oleh pihak swasta. Hanya saja pihak swasta selaku pengelola dinilai belum optimal melaksanakan kewajibannya terhadap daerah.
“Mestinya mereka melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar, misalnya terhadap kewajiban dalam membayar pajak. Saya lihat untuk sementara ini belum seperti itu, masih belum optimal, padahal besar potensinya terhadap pendapat daerah,” pungkasnya.