Nekodimus Soroti Lemahnya Pemerintah Dalam Proses Terbitkan HGU

Nekodimus

SINTANG, TB- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Sintang. Menurutnya, banyak HGU yang terbit tanpa kajian menyeluruh sehingga berdampak langsung terhadap hak masyarakat atas tanah.

Politisi Partai Hanura ini menyampaikan hal itu saat ditemui belum lama ini di Gedung DPRD Sintang belum lama ini. Ia mengatakan bahwa seharusnya pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin HGU tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian mendalam terhadap lokasi dan status lahan yang diajukan oleh perusahaan.

“Menurut saya, ada kelemahan dari pemerintah. Dalam menerbitkan HGU, seharusnya dilakukan kajian yang benar-benar lengkap. Jangan asal terbit karena ada permohonan dari perusahaan,” tegas Nekodimus, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Sepauk dan Tempunak.

Ia menjelaskan bahwa izin HGU harus dikeluarkan berdasarkan data riil di lapangan, termasuk apakah lahan yang dimohonkan benar-benar sudah ditanami dan melalui proses Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT). Banyak ditemukan kasus di mana perusahaan sudah mendapatkan HGU meskipun belum melakukan penanaman, bahkan belum melakukan GRTT.

“Ada yang melakukan GRTT tapi tidak menanam, lalu lahan itu masuk HGU dan digadaikan ke bank. Bahkan lebih parah lagi, ada yang tidak melakukan GRTT, tidak menanam apa-apa, tapi tetap dapat HGU dan digadaikan. Ini tidak benar dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Nekodimus mengatakan bahwa hal ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan izin dan memperbesar potensi konflik agraria di kemudian hari. Untuk itu, ia mendorong agar ke depan penerbitan HGU tidak boleh lagi hanya berdasarkan usulan dari pihak perusahaan.

Ia juga berharap agar pemerintah benar-benar memperketat proses verifikasi sebelum mengeluarkan izin HGU, termasuk memastikan bahwa lahan yang dimohon tidak tumpang tindih dengan lahan garapan masyarakat.

“Pemerintah harus lebih berhati-hati dan jangan hanya mengandalkan berkas dari perusahaan. Harus turun langsung ke lapangan dan pastikan tidak ada hak masyarakat yang dikorbankan,” kata Nekodimus.

Pihaknya kata dia akan terus mengingatkan dan mendorong agar regulasi soal HGU dijalankan secara benar dan tidak merugikan rakyat kecil.

“Kita ingin izin HGU betul-betul sesuai aturan, bukan untuk akal-akalan semata,” pungkasnya.

__Terbit pada
6 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *