DPRD Sintang Dorong Perusahaan Kembalikan Lahan HGU ke Masyarakat

Nekodimus

SINTANG, TB– Anggota DPRD Kabupaten Sintang Nekodimus, mendorong agar perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Sintang bisa secara sukarela mengembalikan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan HGU, terutama lahan yang tidak pernah diserahkan masyarakat kepada perusahaan.

Menurut Nekodimus, persoalan lahan ini menjadi salah satu masalah besar yang sering dikeluhkan warga, khususnya di daerah pemilihannya yaitu Kecamatan Sepauk dan Tempunak. Ia mengaku prihatin karena banyak masyarakat yang tidak bisa lagi memanfaatkan lahannya sendiri secara maksimal akibat masuk dalam kawasan HGU.

“Kalau soal lahan masyarakat yang masuk HGU, ini memang menjadi persoalan bagi kita. Kami mendorong agar perusahaan-perusahaan, terutama yang menguasai lahan yang tidak pernah diserahkan oleh masyarakat, bisa mengeluarkan kawasan itu secara sukarela dari HGU,” kata Nekodimus saat ditemui di Gedung DPRD Sintang belum lama ini.

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, masyarakat sering kali menjadi korban dalam persoalan HGU. Mereka kehilangan hak atas tanah yang sejak lama mereka garap hanya karena sudah masuk dalam izin HGU yang dikeluarkan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian lahan kepada masyarakat adalah bentuk tanggung jawab sosial dan itikad baik dari pihak perusahaan.

“Kasihan masyarakat kita. Mereka tidak bisa mengelola lahan sendiri karena sudah masuk HGU, padahal tidak pernah mereka serahkan secara resmi. Perusahaan-perusahaan harus punya niat baik untuk mengembalikan itu,” tegasnya.

Nekodimus yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sintang dua periode ini mengatakan bahwa persoalan lahan seperti ini tidak hanya terjadi di satu dua desa saja, tapi hampir di semua wilayah yang berada di sekitar konsesi perusahaan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak segera diselesaikan, konflik lahan ini bisa menjadi masalah sosial yang berkepanjangan.

“Kita berharap perusahaan bisa lebih terbuka dan punya rasa tanggung jawab. Pemerintah juga jangan tinggal diam. Kita semua ingin situasi tetap kondusif, dan itu hanya bisa tercapai kalau hak-hak masyarakat dihormati,” tambahnya.

Hingga saat ini, menurut Nekodimus, belum ada perusahaan yang secara resmi mengembalikan lahan tersebut. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah daerah.

“Kami di DPRD akan terus mendorong dan mengawal agar lahan masyarakat tidak terus-menerus terampas oleh kepentingan perusahaan,” pungkasnya.

__Terbit pada
6 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *