Santosa Minta Pemkab Cari Solusi Terkait Dana Desa Jambu Kayan Hilir

Santosa

SINTANG, TB- Kasus hangusnya dana desa tahun 2026 kembali terjadi di Kabupaten Sintang. Salah satunya menimpa Desa Jambu, Kecamatan Kayan Hilir, yang gagal mencairkan dana desa karena terlambat mengunggah dokumen persyaratan.

Akibat dari keterlambatan tersebut, dana desa yang seharusnya digunakan untuk berbagai keperluan penting masyarakat hangus dan tidak bisa digunakan selama satu tahun penuh. Hal ini berdampak langsung pada kegiatan pelayanan masyarakat, bantuan langsung tunai (BLT-DD), ketahanan pangan, dan insentif bagi perangkat desa.

Perangkat desa dari tingkat RT hingga Temenggung tidak menerima hak mereka, dan banyak program desa yang harus tertunda atau tidak berjalan sama sekali.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, yang melakukan kunjungan reses ke Desa Jambu, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia bahkan langsung turun tangan untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, namun semua sudah terlambat.

“Kami reses ke Desa Jambu, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Dana desa mereka hangus gara-gara keterlambatan upload dokumen. Padahal dananya untuk masyarakat kecil, seperti BLT dan ketahanan pangan,” kata Santosa belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari bertemu Bupati Sintang, hingga berkoordinasi dengan Kapolsek dan Camat, namun semua proses administrasi tetap tertinggal dari batas waktu yang ditentukan.

“Jam 5 sore di hari terakhir baru BPD tanda tangan. Akibatnya, dana satu tahun penuh hangus. Tidak ada insentif untuk perangkat desa, dan pelayanan terganggu,” ujarnya.

Santosa menambahkan bahwa kejadian ini bukan hanya terjadi di Desa Jambu. Tahun ini ada 7 desa di Sintang yang mengalami hal serupa, naik dari 5 desa tahun sebelumnya, dengan total kerugian hampir Rp8 miliar.

“Ini harus jadi perhatian. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun desa. Kita minta Pemkab lebih tanggap,” tegasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah mengirim surat ke Kementerian Keuangan atau Kementerian Desa, untuk mencari kemungkinan agar dana yang hangus bisa dibuka kembali atau tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

“Jangan sampai dana dari pusat hilang begitu saja, hanya karena masalah administrasi,” pungkasnya.

__Terbit pada
5 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *