DPRD Sintang Minta Inventarisasi Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana

Santosa

SINTANG, TB- DPRD Kabupaten Sintang menyoroti pentingnya percepatan penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, meminta pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera melakukan inventarisasi jalan dan jembatan yang terdampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

Menurut Santosa, langkah tersebut sangat penting agar perbaikan bisa segera dilakukan dan aktivitas masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. “Bencana seperti banjir, tanah longsor, atau cuaca ekstrem lainnya sering menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan, terutama di daerah pedalaman,” jelasnya.

Santosa mengatakan, selain menyulitkan akses warga, kerusakan infrastruktur juga berdampak pada distribusi barang dan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu bergerak cepat agar kondisi ini tidak terus berlarut.

Ia menyarankan agar BPBD Sintang bekerja sama dengan dinas teknis lain untuk turun langsung ke lapangan dan mencatat semua titik kerusakan yang terjadi. Setelah itu, pemerintah bisa menyusun perencanaan penganggaran secara tepat.

“Kalau tidak cepat direspons, masyarakat yang jadi korban dua kali. Sudah terdampak bencana, tapi juga tidak bisa beraktivitas karena jalan dan jembatan putus,” ungkap Santosa.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur bisa bersumber dari APBD Kabupaten Sintang maupun bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat. Hal ini menurutnya bisa dioptimalkan jika data yang dimiliki akurat dan laporan disampaikan dengan baik.

“Kami di DPRD tentu siap mendukung dari sisi penganggaran maupun pengawasan. Tapi langkah awal tetap ada di pihak eksekutif. Jangan tunggu sampai kerusakan makin parah baru bertindak,” tegasnya.

Santosa juga mendorong agar setiap kecamatan lebih proaktif menyampaikan laporan kondisi infrastruktur pascabencana agar bisa segera ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.

“Kita harap semua pihak bergerak cepat. Jangan sampai akses warga terputus terlalu lama hanya karena menunggu pendataan,” ujar Santosa.

__Terbit pada
5 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *