Sekda Sintang Ingatkan Warga Urus Paspor Sebelum ke Luar Negeri

SINTANG, TB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja atau bepergian ke luar negeri agar mengurus paspor dan menggunakan jalur resmi. Langkah ini penting untuk menghindari masalah hukum maupun deportasi di kemudian hari.

Himbauan tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Ruang Rapat Sekda Sintang, Kamis (4/9/2025).

“Data Imigrasi Sanggau menunjukkan, setiap bulan ada sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor ke Sanggau. Karena itu, kami mendorong agar Imigrasi Sanggau segera membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang. Loket sudah kami siapkan, meskipun awalnya hanya buka dua minggu sekali,” jelas Kartiyus.

“Silakan urus paspor. Jika layanan Imigrasi Sanggau sudah buka di Mal Pelayanan Publik, nanti akan diumumkan jadwalnya. Selama ini, warga yang banyak dipulangkan memang berasal dari Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” tambah Kartiyus.

Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Nahum Ramdi, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga agar menggunakan jalur resmi. Namun, ia mengakui masih banyak warga yang menyeberang ke Malaysia untuk belanja kebutuhan atau menjual hasil kebun.

“Sekarang perbatasan Malaysia makin ketat. Setiap pos dijaga lima petugas, sehingga banyak warga kita yang ditangkap,” kata Nahum.

Sejak Agustus 2025, Imigrasi sudah membentuk Desa Imigrasi di Sungai Kelik. Program itu terbukti menekan jumlah warga yang menyeberang secara ilegal.

“Kalau ada warga Ketungau Hulu yang dideportasi, biasanya kami yang pertama dihubungi. Mereka langsung pulang lewat Entikong menuju Balai Karangan, bukan melalui Sintang,” jelas Nahum.

__Terbit pada
4 September 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *