Pemkab Sintang Bentuk Satgas untuk Tangani PMI Bermasalah

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah. Pembentukan satgas ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada Kamis (4/9/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta instansi vertikal terkait.

Kartiyus menjelaskan, keberadaan satgas ini merupakan upaya serius Pemkab Sintang dalam mencegah keberangkatan pekerja migran ilegal sekaligus memastikan proses pemulangan berjalan lebih baik.

“Dengan satgas ini, kita harus melakukan pencegahan secara maksimal. Mengedukasi masyarakat agar kalau mau ke Malaysia wajib menggunakan paspor dan jalur resmi. Dan kalau ternyata ada warga Kabupaten Sintang yang dipulangkan oleh Malaysia, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia, mengurusnya lebih terkoordinir,” ungkap Kartiyus.

Ia menambahkan, pemulangan pekerja migran biasanya dilakukan melalui perbatasan Entikong.

“Kalau ada warga Sintang yang dipulangkan, dan biasanya diantar oleh pemerintah Malaysia ke Entikong, maka nanti Satgas inilah yang akan menjemput mereka ke Entikong dan dibawa ke Sintang. Sebelum dipulangkan ke kampung asal, mereka akan kita tampung di Gedung Loka Bina Karya di Baning serta eks Puskesmas Sungai Durian,” jelas Kartiyus.

Kabag Kesra Setda Sintang, Erwan Chandra Happy, mengungkapkan bahwa jumlah pemulangan pekerja migran dari Malaysia cukup tinggi.

“Sepanjang tahun 2024 terjadi 5.553 orang WNI yang dipulangkan dari Malaysia melalui Provinsi Kalimantan Barat. Dengan data inilah Gubernur Kalbar mendorong kabupaten/kota untuk membentuk satgas ini. Maka Kabupaten Sintang juga segera membentuk satgas untuk menangani pekerja migran ilegal bermasalah khusus untuk warga Kabupaten Sintang,” terang Erwan.

Menurutnya, rapat ini sekaligus membahas dasar hukum, struktur tim, serta alur kerja satgas.

“Hari ini kita membahas SK pembentukan, menyusun anggota tim, dan mempelajari alurnya. Kabupaten Sintang sudah seringkali mengurus pemulangan pekerja migran ilegal,” tambah Erwan.

__Terbit pada
4 September 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *