Pemkab Sintang Gelar Penandatanganan Komitmen Akuntabilitas Laporan Keuangan BLUD

SINTANG, TB – Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menandatangani Komitmen Bersama dengan 24 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD pada Senin (3/11/2025) ini melibatkan tiga rumah sakit, dua puluh puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan daerah, menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Harysinto Linoh, Plt. Kepala BPKAD Sintang, menegaskan empat hal kunci yang harus diperhatikan.

“Pertama, disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi. Kedua, kualitas dan kepatuhan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, transparansi untuk akuntabilitas publik,” kata Harysinto.

Poin ini diperkuat oleh penjelasan Yahya Sucahya dari Bidang Akuntansi bahwa akuntabilitas penting untuk membangun kepercayaan publik dan menjadi landasan pengambilan keputusan.

Acara ini juga diwarnai dengan berbagi pengalaman dari RSUD Ade M. Djoen Sintang sebagai contoh praktik baik. Komitmen ini semakin dikonkretkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan RSUD tersebut untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), memberikan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel dapat diwujudkan.

__Terbit pada
3 November 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *