DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang Masa Persidangan II Tahun 2025SINTANG, TB- DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2025, Rabu 2 Juli 2025. Rapat ini membahas tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti dalam pidato pengantar nya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat.

“Terima kasih atas kehadiran saudara-saudara semua. Dengan jumlah anggota DPRD yang hadir, maka rapat ini sah dan bisa kita laksanakan secara terbuka,” kata Indra Subekti.

Indra juga menjelaskan bahwa pada hari sebelumnya, Selasa 1 Juli 2025, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait isi RPJMD. Oleh karena itu, rapat paripurna kali ini menjadi ajang untuk mendengarkan secara langsung jawaban dan penjelasan dari pihak eksekutif, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang.

Menurut Indra, proses tanggapan ini merupakan bagian penting dari pembahasan rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan. Harapannya, setiap masukan dan pandangan yang disampaikan bisa menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami berharap pembahasan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Sintang ke depan,” ujarnya.

Indra mengatakan bahwa Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perumusan RPJMD, yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sintang selama lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan atas perhatian dan partisipasi semua pihak. Ia juga meminta maaf bila ada kekurangan selama jalannya rapat.

“Terima kasih atas perhatian dan ketekunan seluruh peserta. Kami mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan selama rapat berlangsung,” tutupnya.

__Terbit pada
2 Juli 2025
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *