Endang Kusmiyati: Pemasangan APK di Sintang Penting untuk Sukseskan Pilkada 2024

SINTANG, TB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebagai bagian dari tahapan sosialisasi, KPU Kabupaten Sintang telah memfasilitasi distribusi Alat Peraga Kampanye (APK) berupa sepanduk dan baliho yang akan dipasang di berbagai titik strategis di tingkat desa dan kelurahan.
Endang Kusmiyati, Komisioner KPU Kabupaten Sintang mengatakan bahwa APK seperti sepanduk dan baliho ini merupakan salah satu sarana penting dalam menyebarluaskan informasi tentang Pilkada 2024 kepada masyarakat.
“Sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, alat peraga kampanye seperti sepanduk dan baliho adalah bagian dari sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024,” kata Endang Kusmiyati.
Menurut Endang Kusmiyati, pikahnya dari KPU Sintang telah mendistribusikan sepanduk dan baliho ini ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang.
“Dengan pemasangan APK, diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai calon Bupati dan Wakil Bupati serta proses Pilkada secara umum,” ujar Endang Kusmiyati.
“Kami berharap, dengan adanya pemasangan APK ini, masyarakat bisa lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024,” tambah Endang Kusmiyati.
Endang Kusmiyati menghimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memastikan bahwa sepanduk dan baliho yang telah disediakan oleh KPU telah terpasang dengan baik di wilayahnya masing-masing.
“Kami meminta masyarakat untuk membantu memantau dan memastikan bahwa spanduk atau baliho sudah terpasang dengan benar di desa atau kelurahan. Hal ini penting agar informasi mengenai Pilkada bisa sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.