28 Indikator Dalam Penilaian GERMAS Oleh Pemerintah Pusat

SINTANG, TB – Senin, 27 November 2023, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang mengadakan rapat penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus memimpin rapat yang dihadiri oleh 14 pemerintah kecamatan serta berbagai dinas yang terkait dengan GERMAS.

Imelda Safarisa, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Bappeda Kabupaten Sintang mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat program GERMAS di Kabupaten Sintang, yang ditujukan kepada para pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

“Kami berharap gerakan masyarakat hidup sehat ini dilakukan oleh masyarakat di kecamatan dan desa secara masif. Lalu jangan lupa dilaporkan kegiatan tersebut kepada kami,” kata Imelda Safarisa.

Menurut Imelda Safarisa, dalam penilaian GERMAS ini, pemerintah pusat membaginya menjadi lima kluster dan 28 indikator penilaian.

“Untuk 28 indikator penilaian ini, silakan camat untuk melaporkan capaiannya dan data pendukung seperti foto kegiatan dan surat atau dokumen lainnya,” ujar Imelda Safarisa.

“Format pelaporan sudah kami siapkan, silakan camat untuk mengisi laporan tersebut. Laporan tersebut kami tunggu sampai Januari 2024. Kami akan merangkum laporan dari camat ini untuk menjadi Laporan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelas Imelda Safarisa,” tutup Imelda Safarisa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan meskipun GERMAS merupakan gerakan yang sudah berjalan lama, namun di Sintang, gerakan tersebut masih belum sepenuhnya efektif dalam mengkampanyekan gaya hidup sehat.

“Dalam hal penerapan dan pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat ini, harus sampai ke kecamatan, desa dan kelurahan. Dan kita akan dinilai oleh pemerintah pusat. Maka ayo kita laksanakan GERMAS ini, dokumentasikan, dicatat dan dilaporkan kepada Bappeda Kabupaten Sintang, untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat,” kata Kartiyus.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com

 

__Terbit pada
28 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *