Bupati Sintang Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Hari Raya Paskah dan Lebaran

SINTANG, TB – Kamis, 28 Maret 2024, Bupati Sintang Jarot Winarno memimpin tim dari Pemerintah Kabupaten Sintang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk melakukan pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok dalam menghadapi perayaan Hari Raya Keagamaan Nasional, yakni Paskah dan Lebaran tahun 2024.

Pengecekan harga dan stok sembako yaitu ke Gudang Bulog, Pasar Masuka, Holiday Mart, Agen Telur, dan Agen Sembako yang berada di Kota Sintang. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga sembako bagi masyarakat.

“Harga daging sapi lokal 150 ribu per kilogram. Saya minta pedagang jangan jual mahal-mahal. Nanti masyarakat tidak mampu beli. Daging beku per hari ini belum ada stok, atau belum datang,” kata Jarot Winarno.

Jarot Winarno mengatakan bahwa hal yang utama adalah keberadaan persediaan daging sapi yang cukup hingga Hari Raya Lebaran. Harga sayuran, bawang putih, dan bawang merah saat ini juga masih tetap stabil. Hal ini dikatakan nya setelah melakukan pengecekan dan berdialog dengan manajemen Holiday Mart dan pemilik Agen Sumber Ayam di jalan MT Haryono.

“Harga beras premium relatif tinggi tapi stabil. Kalau telur untuk di agen harga per bijinya 2.300. dan semua dipasok dari Pontianak dan Singkawang. Yang penting ada stok,” ungkap Jarot Winarno.

“Minyak goreng, gula, dan beras premium. Stok cukup hingga Lebaran. Cuma harga mengalami kenaikan,” lanjut Jarot Winarno.

Menurut Muhammad Radhi Anshari, Kepala Perum Bulog Sub Divisi Regional Sintang, stok beras medium yang mendapatkan subsidi dari pemerintah akan mencukupi kebutuhan hingga 2 bulan ke depan.

“Kita punya dua gudang, di Menyurai dan Pasar Inpres ini. Dan total stok beras di gudang kami ada 900 ton. Aman untuk 2 bulan ke depan,” kata Muhammad Radhi Anshari.

“Harga beras medium sangat stabil 11.500 per kilogram dan ada HET dari Badan Pangan Nasional. Beras premium memang harganya fluktuatif berdasarkan kondisi pasar. Terakhir harganya 15.400 per kilogram,” pungkasnya.

Sumber : Rilis Prokopim Sintang

__Terbit pada
28 Maret 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *