Kusnidar : Pencegahan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

SINTANG, TB – Kusnidar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Sintang, menyatakan bahwa pemerintah telah berusaha secara terus-menerus untuk meningkatkan pelaksanaan Rencana Aksi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Sintang.

Kusnidar mengatakan bahwa dalam pencegahan narkoba merupakan, kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam menolak, mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

“Narkoba musuh kita bersama. Mari kita bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba tidak hanya dari diri kita, tetapi juga dari lingkungan terkecil yang ada dalam keluarga. Kita semua bertanggung jawab terhadap penolakan, pencegahan, dan pemberantasan penggunaan narkotika,” kata Kusnidar.

Kusnidar mengatakan meskipun pemerintah telah melaksanakan tugasnya, namun dukungan aktif dari seluruh masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Diperlukannya dukungan aktif dari seluruh masyarakat dalam kesuksesan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Kusnidar.

“Langkah-langkah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika telah dilakukan oleh berbagai instansi, termasuk pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan kepolisian. Namun, perlu disadari bahwa upaya ini masih terbatas dan juga tentunya sangat memerlukan dukungan penuh serta kerja sama yang efektif dari seluruh elemen masyarakat,” terang Kusnidar.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, dibutuhkan upaya kolaboratif yang efektif guna menghadapi ancaman narkoba ini dan mencapai tujuan masyarakat yang bebas dari pengaruh narkotika yang merugikan.

“Narkotika adalah musuh besar yang mengancam bangsa ini. Ini tentunya harus kita telah sejak dini agar kita bisa mewujudkan generasi muda kita yang sehat serta bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang,” tutup Kusnidar.

__Terbit pada
23 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *