Camat Sintang Harap Desa dan Kelurahan Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

SINTANG, TB – Selasa, 21 November 2023, Tatang Supriyatna, Camat Kecamatan Sintang mendorong pembentukan lembaga pengelola sampah di setiap kelurahan dan Desa di Kecamatan Sintang, sebagai upaya mengatasi masalah sampah di Kota Sintang.

Tatang Supriyatna menyatakan bahwa saat ini Kelurahan Akcaya dan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang telah menerapkan pendekatan pengelolaan sampah yang berfokus pada skala komunal atau kawasan.

“Melakukan pengolahan sampah merupakan hal penting dalam mengatasi permasalahan sampah. Cara mengatasi permasalahan sampah secara efektif adalah dengan mengurangi, mendaur ulang, dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih bermanfaat,” kata Tatang Supriyatna.

“Sampah juga bisa kita olah atau di daur ulang menjadi pupuk kompos, tinggal kita pilah saja sampah organik dan sampah non organik. Daur ulang sampah merupakan salah satu tindakan efektif guna mengurangi pencemaran lingkungan yang ada disekitar kita,” ujar Tatang Supriyatna.

Tatang Supriyatna mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama dalam menjaga kebersihan kota. Dalam hal ini peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan, artinya permasalahan sampah ini bisa diselesaikan jika semua pihak saling mendukung dan menjalin kerjasama yang baik.

“Tentunya dalam menciptakan kota Sintang yang asri, kita memerlukan kerjasama lintas sektoral dan keterlibatan peran serta seluruh lapisan masyarakat, sehingga permasalahan sampah ini bisa kita tangani bersama dan tidak menimbulkan permasalahan yang baru,” ujar Tatang Supriyatna.

“Menjaga kebersihan kota Sintang adalah tanggung jawab kita bersama. Salah satu solusinya yaitu kita mendorong dan berharap setiap kelurahan dan desa yang berada di Kecamatan Sintang membentuk lembaga pengolahan sampah. Saya kira jika ini bisa kita lakukan hingga depannya permasalahan sampah ini bisa kita atasi dan juga bisa bermanfaat bagi kita sendiri jika dilakukan pengolahan dengan tepat,” tutup Tatang Supriyatna.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com

 

__Terbit pada
22 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *