Melkianus Sampaikan Sambutan Bupati Sintang ke DPRD

Melkianus

SINTANG, TB– Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menyampaikan sambutan Bupati Sintang pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Jumat, 19 April 2024.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri, tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023.

“Mengawali sambutan ini, saya mengajak kita semua untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena limpahan berkat dan penyertaan-Nya. Hari ini kita dapat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023,” ucap Melkianus.

Dia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang serta secara khusus kepada pimpinan dan seluruh anggota Panitia Khusus DPRD pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023, yang telah secara intensif melakukan pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023.

“Sehingga hari ini dapat disampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

Melkianus mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023 yang telah disampaikan dan telah selesai dilakukan pembahasan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan hasil kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah kepada DPRD dalam masa 1 tahun anggaran, yang selanjutnya dilakukan pembahasan dan pendalaman oleh DPRD selaku mitra pemerintah daerah sekaligus representasi dari masyarakat yang ada di daerah.

“Pembahasan dan pendalaman tersebut sesungguhnya diarahkan pada konsistensi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang tahun 2023,” jelasnya.

Berdasarkan pembahasan dan pendalaman DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2023 tersebut, menghasilkan catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Terhadap saran dan masukan selama proses pembahasan dan catatan-catatan dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang yang telah disampaikan tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Pendapat, saran, masukan, atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan dan tugas umum pemerintahan daerah selama tahun 2023 di Kabupaten Sintang tersebut merupakan bentuk nyata peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan sebagai implementasi dari kebijakan daerah yang telah direncanakan sebelumnya,” ujar Melkianus.

__Terbit pada
19 April 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *