Dinsos Sintang Masih Tampung 7 ODGJ

SINTANG, TB – Kamis, 16 November 2023, Ulidal Muchtar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang mengatakan dengan adanya keberadaan Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto di Kabupaten Sintang, diharapkan dapat merawat ODGJ yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial dan tidak perlu dirujuk ke Singkawang. Dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih menampung 7 ODGJ di Dinas Sosial.

“Saat ini, kami masih menampung tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Para ODGJ kini tidak perlu lagi dirujuk ke Kota Singkawang, karena RSJ di Sintang sudah ada yaitu RSJ Sudiyanto Sintang,” kata Ulidal Muchtar.

“Kan mereka ini terlantar, tanggung jawab kita adalah untuk memberikan perawatan yang layak bagi mereka dan secara status mereka merupakan tanggung jawab kita. Jadi, dengan adanya RSJ Sudiyanto Sintang, nantinya mereka bisa dirawat di sini,” tambah Ulidal Muchtar.

Menurut Ulidal Muchtar mereka ini sebenarnya masih memiliki keluarga, tetapi ada yang tidak diakui oleh keluarganya dan ada juga keluarga yang tidak sanggup untuk merawatnya lagi.

“Sebulan yang lalu, dua orang yang kami rawat telah meninggal dunia karena sakit. Namun, kami juga bertanggung jawab untuk mengurus pemakaman mereka, mengingat tidak ada yang menghadiri dari pihak keluarganya,” terang Ulidal Muchtar.

Rencana pemindahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Dinas Sosial ke Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto telah rencanakan untuk dilaksanakan pada awal tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh masih belum menunjangnya fasilitas yang ada serta termasuk kekurangan sumber daya manusia.

“Ketika berada di Dinas Sosial, ODGJ ini kita berikan seluruh perlengkapan serta layanan kesehatan yang diperlukan. Harapannya, pada awal tahun 2024 kita sudah bisa memindahkan mereka semua ke RSJ Sudiyanto Sintang,” pungkasnya.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Editor : Admin terasborneo.com

__Terbit pada
16 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *