19 Desa di Sintang Raih Penghargaan Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan

SINTANG, TB – Sebanyak sembilan belas Kepala Desa di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, hari ini menerima piagam pin penghargaan desa berenergi bersih dan terbarukan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan setelah upacara puncak Peringatan Hari Jadi ke-662 kota Sintang Tahun 2024 di Stadion Baning Sintang, pada Selasa 14 Mei 2024 kemarin.
Salah satu yang menyerahkan adalah Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Dia memberikan apresiasi kepada sembilan belas desa yang meraih penghargaan desa berenergi bersih dan terbarukan. Menurutnya penghargaan itu sebagai bentuk pengakuan atas upaya dan prestasi dalam mengembangkan energi bersih dan terbarukan.
Melkianus menyampaikan harapannya kepada desa-desa lain di Kabupaten Sintang. Dia mengajak agar desa-desa yang belum meraih penghargaan untuk terus berinovasi dan berupaya menciptakan lingkungan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kami bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh sembilan belas desa ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk turut berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Melkianus.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mendukung program energi bersih dan terbarukan. Dengan kerja sama yang baik, ia yakin Kabupaten Sintang dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan energi yang efisien.
“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan dan bantuan kepada desa-desa yang ingin mengembangkan energi bersih dan terbarukan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tambah Melkianus.
Kepala Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu, Udut Gajah menyatakan baginya, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, terutama karena Desa Tanjung Miru terletak cukup jauh dari pusat kabupaten.
“Ini adalah apresiasi atas keberhasilan membangun desa, terutama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, seperti PLTMH di Desa Riam Muntik,” tambah Udut Gajah yang sebelumnya juga meraih penghargaan sebagai Kepala Desa teladan dari Pemerintah Kecamatan Kayan Hulu pada September 2023.
Sementara itu, Camat Kayan Hulu, Yudius, menyampaikan kebanggaannya terhadap prestasi yang diraih oleh para Kepala Desa. Dia berharap agar lebih banyak desa di wilayahnya mendapatkan penghargaan baik tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat di masa yang akan datang.
“Para Kepala Desa telah menunjukkan kemampuan dan keseriusan dalam bekerja, yang tidak lepas dari kekompakan tim pemerintahan desa,” ucap Yudius.
Adapun sembilan belas desa yang meraih piagam penghargaan desa berenergi bersih dan terbarukan meliputi:
1. Desa Mengkurat Baru, Kecamatan Tempunak.
2. Desa Tauk, Mangat Baru, Emparu Baru, Lundang Baru, Umin Jaya, Merempit Baru, Batu Landung, dan Samak, Kecamatan Dedai.
3. Desa Karya Baru, Nanga Lidau, dan Buluk Panjang, Kecamatan Kayan Hilir.
4. Desa Tanjung Miru, Kecamatan Kayan Hulu.
5. Desa Manter, Kajang Baru, Baya Mulya, dan Laman Raya, Kecamatan Sungai Tebelian.
6. Desa Telaga Dua dan Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu.
.