Pembangunan Mal Pelayanan Publik, Hendrikus : Sudah Capai 98 persen

SINTANG, TB – Hendrikus, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sedang menyelesaikan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Sintang.
Adapun pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dibiayai dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Proses pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sintang dilakukan di Ex Gedung RSUD Ade M. Djoen Sintang.
“Proses pengerjaan hampir selesai, saat ini progress sudah mencapai 98 persen. Kami berusaha mencapai target karena Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tanggal soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tanggal 16 November 2023 nanti,” kata Hendrikus.
Hendrikus mengatakan terdapat total 19 ruangan yang akan digunakan untuk melayani kebutuhan publik masyarakat.
“Memang berdasarkan datanya, ada sebanyak 19 ruangan yang disediakan untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Saat ini kita optimis pada saat soft launching nantinya pekerjaan sudah selesai dan gedung siap untuk digunakan,” ujar Hendrikus.
Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno menekankan agar proses pengerjaan tersebut dipercepat dan segera diselesaikan, sehingga pada tanggal 16 November 2023 sudah siap untuk diresmikan.
“MPP Bumi Senentang ini akan diresmikan bersama 12 MPP lainnya dari kabupaten kota di seluruh Indonesia secara nasional. Peresmiannya akan dilakukan secara serentak di Jakarta pada tanggal 21 November 2023,” kata Jarot Winarno.
“Kita harap bagi semua lembaga, OPD, BUMN dan BUMD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang agar supaya segera mengisi dan menempati gerai di MPP Bumi Senentang. Untuk setiap gerai, mohon segera untuk membuat logo dan nama instansi di masing-masing gerai,” kata Jarot Winarno.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com