Kurniawan Harap Pelaku Seni dan UMKM Daftarkan HAKI

SINTANG, TB – Selasa, 14 November 2023, Bappeda Sintang menyelenggarakan program Sosialisasi dan Fasilitasi HAKI yang dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain organisasi perangkat daerah dan pelaku UMKM di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yakni Kartiyus.
Kurniawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sosialisasi dan fasilitasi terhadap HAKI merupakan strategi utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran HAKI.
“Kegiatan ini memiliki tujuan yakni untuk mentransfer pengetahuan tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dan menyediakan layanan untuk mendaftarkan HAKI serta memperbarui data potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Sintang,” terang Kurniawan.
Kurniawan menekankan pentingnya mendaftarkan karya sebagai upaya untuk memperoleh pengakuan dan hak ekonomi.
“Ini penting didaftarkan, Pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) dapat memberikan keadilan kebudayaan dan sosial kepada pemilik karya,” ujar Kurniawan.
Ada 48 kategori potensi UMKM dan sanggar yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan HAKI, namun hanya satu yang telah mengajukan usulan hingga saat ini.
“Lima dari mereka sedang dalam tahap pengajuan, sedangkan sisanya, sebanyak 42, masih dalam proses pengumpulan berkas,” kata Kurniawan.
Sosialisasi yang melibatkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-Ham) Kalimantan Barat ini. Bappeda Sintang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi yang berminat. Artinya ini menunjukkan peran aktif Bappeda Kabupaten Sintang dalam mendukung perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku kreatif dan UMKM lokal.
“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisai ini dapat mendorong para pelaku UMKM, seni, budaya, dan sanggar agar mendaftarkan hasil karya mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tutup Kurniawan.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : admin terasborneo.com