Sitibum Gakda: Solusi Cepat Lapor Pelanggaran Ketertiban

SINTANG, TB – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang meluncurkan aplikasi baru bernama Sitibum Gakda (Sistem Informasi Timbulan Gangguan Ketertiban dan Keamanan Daerah) pada, 16 November 2023 yang lalu.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka, sehingga dapat menindaklanjuti masalah secara lebih cepat dan efektif.

Siti Musrikah, Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang mengatakan bahwa aplikasi Sitibum Gakda merupakan bagian dari terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penegakan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi melaporkan pelanggaran melalui nomor pribadi Bupati atau Kepala Satpol PP,” kata Siti Musrikah.

“Melalui aplikasi Sitibum Gakda, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian atau pelanggaran yang mereka temui di sekitar mereka. Hal ini kita harapkan dapat mempercepat penanganan masalah dan memudahkan Satpol PP dalam melakukan pengawasan,” tambah Siti Musrikah.

Siti Musrikah menjelaskan bahwa meskipun aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, tidak semua laporan dapat langsung ditindaklanjuti.

“Beberapa laporan mungkin memerlukan pemeriksaan lebih lanjut atau tidak memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti. Kami juga ingin memastikan bahwa penanganan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada laporan yang ditindak secara sembarangan,” ungkap Siti Musrikah.

Aplikasi Sitibum Gakda dapat diakses oleh seluruh warga Kabupaten Sintang melalui perangkat smartphone. Dengan aplikasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitarnya.

“Kita harap aplikasi ini dapat menjadi solusi efektif dalam mendukung menciptakan lingkungan yang tertib, sekaligus mempercepat respons terhadap laporan-laporan yang masuk,” tutup Siti Musrikah.

 

__Terbit pada
12 November 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *