Kurniawan : Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang Telah Pertimbangkan Unsur Proses dan Substansi

SINTANG, TB – Kamis, 9 November 2023, Pemerintah Kabupaten Sintang melaunching Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang Tahun 2023-2026 dan penandatanganan MoU Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin ekstrem rentan di Kabupaten Sintang tahun 2023 oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Kalimantan Barat Ryan Gustaviana di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang.

Kurniawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa rencana aksi yang bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang pada tahun 2023-2026 telah secara sepenuhnya mempertimbangkan unsur proses dan substansinya.

“Prosesnya yang partisipatif-kolaboratif, sedangkan substansinya komprehensif-ingeral dan tematik,” kata Kurniawan.

“Dengan bantuan tim efektif kami di Bappeda serta memanfaatkan energi multipihak yang selama ini sudah terbangun, maka penyusunan rencana aksi ini dapat diselesaikan dan Insha Allah sebentar lagi akan segera diluncurkan atau dilaunching pada hari ini,” tambah Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan bahwa terdapat dua elemen utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan, yakni proses dan substansi. Kedua elemen ini memiliki tingkat penting yang sama dalam menciptakan rencana yang berkualitas.

“Namun, substansi yang baik tidak akan mampu mencapai dukungan yang optimal tanpa adanya proses yang baik pula. Proses yang baik tanpa substansi yang baik juga akan sulit menjadi solusi masalah yang dihadapi,” kata Kurniawan.

Dikatakan Kurniawan, rencana aksi yang bertujuan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang pada tahun 2023-2026 bentuk jawaban pemerintah daerah melakukan langkah nyata sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang telah memerintahkan kepada semua pihak berwenang di tingkat pemerintahan daerah untuk mengambil tindakan konkrit guna memberantas kemiskinan, khususnya dalam bentuk kemiskinan ekstrem. “Bapak Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah nyata menghapus kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem,” tutup Kurniawan.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Editor : Admin terasborneo.com

__Terbit pada
9 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *