Dinas KBP3A Sintang Lakukan Program Sibincantin Guna Cegah Stunting Sejak Dini

SINTANG, TB – Kamis, 9 November 2023, Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa pada tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Sintang telah mencapai 18,7%, yang merupakan angka terendah di Kalimantan Barat. Tahun depan, pada 2024, ditargetkan angka ini akan menurun menjadi 14%, sesuai dengan target nasional.
Untuk mencapai target tersebut, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tidak hanya berfokus pada 1.000 hari pertama kehidupan, tetapi juga mulai melaksanakan program pendampingan sejak masa remaja dan calon pengantin.
“Program intervensi gizi dan pelayanan kesehatan penting dilakukan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan guna mencegah stunting sejak dini,” kata Maryadi.
“Calon pengantin ini penting untuk kita dampingi supaya calon pengantin wanita siap untuk hamil dan kesehatan calon pengantin pria menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan. Pendampingan calon pengantin ini, kita sebut dengan persiapan khusus 3 bulan sebelum menikah,” tambah Maryadi.
Calon pengantin di Kabupaten Sintang diwajibkan mengikuti pendidikan pranikah dan menjalani pemeriksaan kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah penularan penyakit yang dapat ditularkan kepada pasangan dan anak setelah menikah. Program ini diberi nama sibincantin yang artinya strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kabupaten Sintang.
“Program sibincantin ini akan langsung mulai kita laksanakan. Kami menyakini program sibicantin akan mampu mengatasi stunting dari hulunya. Untuk menjalankan program sibicantin ini, kami akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sintang, KUA yang ada di kecamatan, dan tokoh agama di Kabupaten Sintang,” terang Maryadi.
Menurut Maryadi, pihaknya akan menyusun buku pedoman yang akan didistribusikan kepada tokoh agama, petugas kesehatan, dan puskesmas. Pihaknya juga telah mengatur jalannya sesi bimbingan bagi calon pengantin yang meliputi pendaftaran konsultasi ke tokoh agama yang sesuai dengan agama yang dianut, pemeriksaan kesehatan, hingga tahap pemberian sertifikat dan pelaksanaan pernikahan.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan ini merupakan langkah positif untuk mencapai tujuan penurunan angka stunting sebesar 14% di Kabupaten Sintang.
“Namun, program bimbingan calon pengantin ini, jangan sampai juga mengabaikan program lain untuk menurunkan stunting. Kan ada banyak program untuk menurunkan stunting, semua program wajib dijalankan secara bersamaan,” pesan Melkianus.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com