Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data 2024: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih

SINTANG, TB – Kamis, 7 November 2024, Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sintang yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai pihak terkait.
Murjani, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami mengambil tema kegiatan, yakni melalui Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024, kita tingkatkan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Sintang yang baik dan bersih,” terang Murjani.
“Pelaksanaan Gelar Pengawasan ini dimaksud sebagai wahana sosialisasi pengawasan, sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati Sintang, objek pemeriksaan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Murjani.
Murjani juga berharap kegiatan pengawasan dan pemutakhiran data tahun 2024 dapat menghasilkan peningkatan laporan hasil pengawasan, akurasi data, dan informasi.
“Kegiatan ini kami harapkan mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data, dan informasi sebagai masukan bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya,” terang Murjani.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Keuangan, Helmi, mengatakan bahwa aspek pengawasan sangat penting untuk menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Aspek pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan, karena pengawasan memberikan jaminan yang memadai bahwa apa yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Helmi.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2020–2024. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas tinggi, akuntabel, dan siap melayani, bukan dilayani,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang
Editor : terasborneo.com