Pemkab Sintang Dukung Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Subendi saat menghadiri sosialisasi Pilkada 2024 di Serantung Waterpark

SINTANG, TB- Bupati Sintang, yang diwakili oleh Subendi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Aula Serantung Waterpark pada Selasa, 7 Mei 2024.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Suryadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Komisioner KPU Kabupaten Sintang, Forkopimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Partai Politik, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Masyarakat.

Subendi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, menyatakan dukungan penuh terhadap program dan kegiatan KPU Kabupaten Sintang dalam menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang agar berjalan sukses dan lancar.

“Dengan ini, kami siap mengerahkan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang yang terlibat langsung dalam seluruh tahapan pilkada. Beberapa OPD memang terlibat langsung dan tidak langsung dalam persiapan dan tahapan Pilkada seperti Kominfo, Satuan Pol PP, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Dinas PMPD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan pihak kecamatan,” jelas Subendi.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, menjelaskan bahwa Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu berjalan dengan aman dan lancar berkat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak.

“Kami masih membutuhkan bantuan dan dukungan pada seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Sosialisasi hari ini adalah salah satu langkah yang telah dilakukan. Dan hari ini juga sedang dilaksanakan seleksi CAT bagi calon PPK. Jumlah pendaftar untuk 14 PPK sangat banyak dan animo masyarakat sangat baik untuk menjadi PPK,” tambah Edy Susanto.

“Saat ini, kita sedang dalam tahap pendaftaran dan pengumpulan bukti dukungan untuk calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sintang untuk jalur perseorangan atau non partai hingga 12 Mei 2024 mendatang. Syarat calon perseorangan adalah mengumpulkan fotokopi KTP 27.106 pemilih beserta surat pernyataan dukungan yang tersebar di 8 kecamatan. Total pemilih untuk Pilkada Sintang adalah 318.891 pemilih,” lanjut Edy Susanto.

“Fotokopi KTP tersebut akan kami verifikasi hingga 19 Agustus 2024. Tanggal 27-29 Agustus 2024 merupakan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang ke KPU Kabupaten Sintang, yang akan dilakukan secara serentak secara nasional. Kami juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi pemilih ke rumah-rumah melalui petugas kami. Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kabupaten Sintang agar tetap aman dan damai, karena Kabupaten Sintang adalah rumah kita bersama. Tidak ada untungnya berkonflik,” tambah Edy Susanto.

Suryadi, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan bahwa Pemkab Sintang sudah sangat mendukung seluruh tahapan pilkada Kabupaten Sintang dengan menyelesaikan seluruh proses hibah pendanaan kepada KPU Kabupaten Sintang.

“Transfer awal atau tahap pertama dari Pemkab Sintang ke KPU Kabupaten Sintang untuk mulai melaksanakan tahapan pilkada ini bahkan sudah mencapai 61 persen dari total dana yang diperlukan. Ini adalah bukti dukungan Pemkab Sintang kepada KPU Kabupaten Sintang. Pilkada memang murni dibiayai oleh APBD masing-masing. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalbar juga sudah disepakati pembiayaannya sebesar 273 miliar. Dan dari dana untuk pilkada ini, 50 persen merupakan honor PPK dan PPS,” terang Suryadi.

“Untuk calon perseorangan, wajib menyerahkan syarat lengkap satu pasangan calon, yakni calon bupati dan wakil bupatinya. Tanggal 27-29 Agustus 2024, baik calon perseorangan maupun dari partai politik, wajib mendaftar ke KPU,” tambah Suryadi.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: terasborneo.com

__Terbit pada
7 Mei 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *