Pemkab Sintang Kantongi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Ke-12 Kalinya

Pemkab Sintang Dapat WTP Lagi, 12 Kali berturut-turut

SINTANG, TB- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Acara berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Dalam penyerahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Hal ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Sintang.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., Inspektur Kabupaten Sintang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kartiyus, Sekda Sintang, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat atas penilaian opini WTP yang kembali diberikan kepada Pemerintah Daerah Sintang. Ia juga mengharapkan agar BPK RI terus memberikan bimbingan dan pembinaan dalam menyusun dan menyajikan laporan hasil pemeriksaan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat Kabupaten Sintang, DPRD Sintang, dan semua pihak atas kerjasama yang baik selama ini, yang telah membantu Kabupaten Sintang memperoleh penilaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat,” ucapnya.

Iwan Setiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang TA 2023 telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Sintang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang merupakan pencapaian yang membanggakan dan telah terjadi selama 12 kali berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Sintang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ujarnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: terasborneo.com

__Terbit pada
3 Mei 2024
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *