BNN Sintang Laksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

SINTANG, TB – Kamis, 2 November 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes.
Kegiatan yang dihadiri oleh 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas dari Kabupaten Sintang mengundang tiga orang narasumber, yaitu Dedi Supriadi selaku Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati sebagai Akademisi, dan Syukur Saleh selaku Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang.
AKBP La Muati, Kepala BNN Kabupaten Sintang telah menyatakan bahwa situasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sangat darurat. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dan kerja sama yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Maka kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak mungkin bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba,” kata La Muati.
Menurut La Muati, meskipun penindakan terhadap kasus narkoba dilakukan dengan cukup tegas dan keras, angka kasus tidak menunjukkan penurunan. Banyak pelaku kasus narkoba yang dihukum dengan hukuman mati atau kurungan yang lama, namun penggunaan narkoba terus saja masuk ke wilayah kita.
“Artinya tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat. Kami melihat, pencegahan harus lebih keras lagi dan dilakukan bersama-sama dengan masif,” ujar La Muati.
La Muati menyampaikan bahwa pihaknya mengajak komunitas-komunitas yang memiliki banyak anggota untuk bergabung dengan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba. Pihaknya tidak bisa sendiri dan memerlukan komitmen bersama untuk melakukan kampanye dan menggalang gerakan di Kabupaten Sintang dalam upaya memerangi ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pahami apa narkoba, kerugian dan bahayanya. Lalu kampanyekan untuk menghindari narkoba baik secara lisan dan langsung maupun melalui media sosial. Untuk bisa menyampaikan pesan, maka kami minta pahami cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat,” kata La Muati.
“Impian besar kami adalah masyarakat mau dan sadar akan bahaya narkoba, angka kasus narkoba di Sintang turun drastis dan akhirnya generasi emas Kabupaten Sintang bisa diwujudkan tanpa narkoba,” tutup La Muati.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com