Sukseskan Pilkada Sintang 2024, Kusnidar : Kami Sudah Berbuat Maksimal

SINTANG, TB – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar, menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang telah berkomitmen penuh untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sintang pada tahun 2024.
Kusnidar menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 lalu.
“Sesuai dengan amanah konstitusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, sampai hari ini telah menjalankan peran dan dukungan kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024, berupa koordinasi penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, koordinasi penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, koordinasi dan fasilitasi penyediaan pendanaan hibah pilkada tahun 2024 untuk KPU Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang,” terang Kusnidar.
Kusnidar juga mengatakan bahwa Badan Kesbangpol Sintang juga sudah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memfasilitasi dan koordinasi distribusi logistik, melakukan koordinasi, monitoring/pemantauan dan pengawasan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serta melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan.
“Kesuksesan sebuah pemilu maupun pemilihan paling tidak dinilai dari 2 aspek yaitu sukses proses yang artinya pemilu bisa berjalan secara aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwal. Juga sukses hasil atau substansi yaitu menghasilkan pemimpin yang aspiratif,” kata Kusnidar.
Menurut Kusnidar, beberapa hal yang wajib menjadi perhatian bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sintang adalah baik yang menyangkut penyelenggaranya, partai politik, pasangan calon, pemilih, tahapan dan jadwal, ketersediaan logistik dan distribusi logistik dan juga terkait dengan aturan dan sistem pemilihan, syarat dan metode pencalonan, metode kampanye, metode pemberian suara, metode penetapan pemenang. Serta terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum itu sendiri, perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak dan masyarakat.
“Patut diketahui bahwa, kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan pemahaman demokrasi masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat, melalui sosialisasi pendidikan politik dengan harapan para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh pemateri dapat diterima dengan baik,” tutup Kusnidar.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang
Editor : terasborneo.com