Jelang Pilkada Sintang, Diskominfo Ajak Masyarakat Tangkal Berita Hoaks

SINTANG, TB – Selasa, 1 Oktober 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya menanggulangi informasi palsu atau hoaks, khususnya dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sintang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Syukur Saleh, Kepala Bidang Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, saat beliau menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024, yang berlangsung di Balairung Ambeg Paramarta, Kecamatan Sintang.
Syukur Saleh menekankan pentingnya kesadaran dari semua elemen masyarakat bahwa informasi palsu atau hoaks merupakan ancaman bersama yang harus diatasi secepatnya.
“Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo Gubernur Lemhannas RI periode 2016 hingga 2022 pernah menyatakan bahwa kebenaran bisa tumbang oleh kebohongan. Maka informasi bohong harus dicegah dan dilawan supaya kebenaran bisa menang,” kata Syukur Saleh.
Adapun definisi berita hoaks adalah informasi bohong yang disengaja, berita yang menghasut, berita yang tidak akurat, berita ramalan/fiksi, dan berita yang menyudutkan. Dampak hoaks dalam pilkada adalah bisa menciptakan mispersepsi publik, dimana Hoax dapat menciptakan persepsi yang salah di kalangan pemilih. Informasi palsu dapat memengaruhi keputusan pemilih yang dapat berdampak pada hasil pilkada.
“Hoax dapat merusak reputasi calon kepala daerah. Ciri-ciri berita bohong, biasanya penggunaan judul yang provokatif, sumber informasi yang tidak dapat dipercaya, penyajian tanggal yang tidak sesuai, klaim tanpa dukungan fakta, penggunaan foto atau video yang tidak akurat, penyalahgunaan bahasa atau tata bahasa yang buruk, kurangnya sumber pendukung, motif politik atau ideologis,” tutup Syukur Saleh.
Sumber : Rilis Diskominfo Sintang
Editor : terasborneo.com