Disdikbud Sintang Tingkatkan Pengawasan Dana BOS

SINTANG, TB – Yustinus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang menghimbau untuk pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.
Menurut Yustinus, pihaknya selalu berupaya untuk memastikan pengelolaan dana BOS dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan Disdikbud Kabupaten Sintang secara rutin mengadakan sosialisasi terkait penggunaan dana BOS.
“Pengelolaan dana BOS sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, kami selalu melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah untuk memastikan rencana kegiatan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan,” kata Yustinus.
Yustinus mengatakan bahwa saat ini proses penyusunan anggaran dana BOS sudah dilakukan melalui aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang terintegrasi dengan berbagai sistem. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih efektif serta memastikan pengelolaan dana BOS menjadi lebih aman dan terkontrol.
“Melalui aplikasi RKAS yang terhubung dengan berbagai sistem, kami dapat melakukan pengawasan secara lebih tepat dan efisien,” kata Yustinus.
“Ini adalah langkah untuk memastikan dana BOS yang diterima setiap sekolah digunakan sesuai peruntukannya dan meminimalkan potensi kesalahan atau penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
Yustinus berharap pengelolaan dana BOS yang lebih akuntabel dan transparan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa dalam belajar.
Kita tentunya berharap, dengan pengelolaan yang tepat maka dana BOS dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sintang, khususnya dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan serta kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah,” pungkasnya.