Kaji Efektivitas Penyertaan Modal ke Jamkrida

SINTANG, TB – Perbedaan capaian hasil dari penyertaan modal daerah menjadi perhatian dalam evaluasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Sintang. Melalui Panitia Khusus (Pansus) II, pembahasan difokuskan pada efektivitas investasi pemerintah daerah, khususnya dengan membandingkan kinerja PT Jamkrida Kalbar dan Bank Kalbar.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menyampaikan bahwa penyertaan modal ke sektor perbankan daerah menunjukkan hasil yang lebih terukur. Dalam dua tahun terakhir, investasi yang ditempatkan di Bank Kalbar mampu memberikan kontribusi deviden yang cukup signifikan bagi daerah.
“Selama dua tahun berturut-turut kita melakukan penyertaan modal di Bank Kalbar, dan setiap tahunnya menghasilkan deviden sekitar Rp7 miliar. Total yang sudah diterima mencapai Rp14 miliar,” ungkap Jimi Manopo.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan investasi di sektor perbankan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah. Hasil yang konsisten tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
Di sisi lain, penyertaan modal yang dilakukan kepada PT Jamkrida Kalbar sejak tahun 2024 dengan nilai Rp875 juta hingga saat ini belum memberikan pengembalian dalam bentuk deviden. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menilai efektivitas investasi tersebut.
“Ini menjadi catatan kami, karena di Bank Kalbar hasilnya sudah terlihat jelas, sementara di Jamkrida belum ada pengembalian yang bisa diterima,” kata Jimi Manopo.
Jimi Manopo menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji secara mendalam langkah yang akan diambil terhadap hasil deviden dari Bank Kalbar. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah apakah keuntungan tersebut akan kembali diinvestasikan atau dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kita akan mempertimbangkan apakah deviden ini akan diputar kembali sebagai penyertaan modal atau dimanfaatkan untuk sektor lain yang lebih prioritas,” pungkasnya.
Melalui evaluasi ini, DPRD berharap setiap kebijakan penyertaan modal yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal, baik dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang.