DPRD Sintang Serahkan Pokir 2027 kepada Pemerintah Daerah

SINTANG, TB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 1 April 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sintang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang diserahkan merupakan hasil reses yang telah dilakukan oleh para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan yang termuat dalam dokumen tersebut merupakan aspirasi murni dari masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Sintang. Menurutnya, proses penjaringan aspirasi telah dilakukan secara cermat dan partisipatif.
“Seluruh usulan sudah memenuhi syarat dan siap disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Rumpak.
Yohanes Rumpak menyampaikan bahwa waktu penyerahan dokumen pokir ini telah diatur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama. Penyerahan dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menekankan bahwa ketepatan waktu ini memiliki tujuan strategis untuk memastikan adanya keselarasan perencanaan pembangunan antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Hal ini bertujuan agar perencanaan pembangunan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan selaras,” ujar Rumpak.
Rangkaian acara dalam rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sintang. Setelah penandatanganan, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen pokok-pokok pikiran DPRD kepada Bupati Sintang.
Dengan diserahkannya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti usulan-usulan prioritas masyarakat ke dalam rancangan kebijakan pembangunan daerah yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.