Rumpak : Aktivitas Anak-anak di Malam Hari Perlu Dibatasi

SINTANG, TB– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengatakan meningkatnya aktivitas malam hari di Sintang tentu berdampak positif bagi perekonomian, namun juga berpotensi menimbulkan masalah, terutama bagi anak-anak. Oleh karenanya perlu pengaturan aktivitas anak-anak di malam hari.
“Saya sepakat ada aturan mengenai aktivitas anak-anak di malam hari. “Bukan jam malamnya yang perlu diatur, karena jam malam sudah jelas malam. Yang perlu diatur adalah aktivitas anak-anak,” ujar Rumpak, Kamis 12 Juni 2025.
Rumpak menjelaskan bahwa kehidupan malam di Sintang meningkat tajam, mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik. Namun, hal ini juga berisiko jika anak-anak di bawah umur dibiarkan berkeliaran hingga larut malam. Beliau menyarankan agar anak-anak, terutama pelajar, sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 atau 22.00.
“Seharusnya, anak-anak, terutama pelajar, jam 9 atau jam 10 malam sudah tidak berada di luar rumah,” kata Rumpak.
Maka dari itu perlu dilakukan melalui razia, pendidikan khusus, atau pendekatan lain yang bersifat mendidik, bukan menyiksa.
Rumpak juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam upaya ini. Pengaturan aktivitas anak di malam hari bukan bertujuan untuk menghukum, melainkan untuk melindungi dan mendidik mereka. Razia atau tindakan lain yang dilakukan haruslah dalam rangka pembinaan, bukan penindasan.
“Kita perlu melihat ini sebagai upaya mendidik, bukan menyiksa. Ini memerlukan kesadaran bersama dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Rumpak.
Legislator PDI Perjuangan ini berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak di Kabupaten Sintang. Dia juga mengingatkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Harapan kita pengaturan aktivitas anak di malam hari dapat meminimalisir potensi bahaya dan mencegah anak dari prilaku negatif,” pungkasnya.