Wabup Sintang Buka Konsultasi Publik Kedua RTRW Kabupaten Sintang

SINTANG, TB – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, secara resmi membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam Konsultasi Publik Kedua Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalbar, Kepala Bappeda Kalbar, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 14 camat, akademisi, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, secara daring hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalbar, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kalbar.

Dalam sambutannya, Florensius Ronny menegaskan pentingnya RTRW sebagai landasan dalam mengelola potensi sumber daya alam Kabupaten Sintang yang sangat melimpah. Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi penggerak utama perekonomian wilayah apabila didukung strategi peningkatan fungsi, kapasitas, serta tata kelola ruang yang tepat.

“Perlindungan lingkungan hidup, kemajuan iklim investasi, dan kemudahan berusaha di Kabupaten Sintang harus berjalan seiring. Oleh karena itu, penyusunan RTRW sangat mendesak untuk memastikan bahwa seluruh rencana, program, dan kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan kondisi dan dinamika daerah,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, penyusunan RTRW Kabupaten Sintang juga bertujuan menjaga relevansi antara perkembangan daerah dengan kebutuhan pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Tata ruang, lanjutnya, merupakan aspek fundamental dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang (RPJPD) maupun menengah (RPJMD).

“Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang, tata ruang bahkan memiliki satu bab tersendiri. Maka dengan terbentuknya Peraturan Daerah tentang RTRW nantinya, perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara pelestarian lahan dan pembukaan ruang investasi,” katanya.

Florensius Ronny juga mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan aspirasi dan masukan demi memperkaya substansi dokumen RTRW yang tengah disusun. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Saya berharap penyusunan RTRW ini menjadi tonggak penting dalam memperbaiki tata kelola lahan dan lingkungan berbasis kewilayahan yang berkelanjutan. Ini juga bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan bermartabat dalam mewujudkan komitmen Kabupaten Sintang sebagai kabupaten lestari,” tutupnya.

__Terbit pada
12 Juni 2025
__Kategori
Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *