Buka Workshop Pendataan Perkebunan Swadaya, Ini Kata Asisten III Setda Sintang

SINTANG, TB- Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, bekerjasama dengan Rainforest Alliance, telah menyelenggarakan Workshop Pendataan Perkebunan Swadaya Pola Kolaboratif – Partisipatif dan Training Need Assesment (TNA) Pengelolaan Rantai Pasok Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Sintang. Acara ini diselenggarakan di Function Hall Bagoes Hotel pada Kamis, 2 Mei 2024.
Acara dibuka oleh Bupati Sintang, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, dr. Harysito Linoh.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Gunardi, serta perwakilan dari Rainforest Alliance Indonesia, Hendri Ziasmono. Tidak hanya itu, juga hadir perwakilan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, asosiasi/forum petani sawit, dan sejumlah CSO atau kelompok masyarakat sipil.
Sinto mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang senantiasa berkomitmen agar Prinsip Berkelanjutan dapat terus menjadi landasan dan arah gerak pembangunan di Kabupaten Sintang ini, termasuk sektor usaha perkelapasawitan.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) menandai komitmen serius pemerintah Indonesia dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini mencakup praktik – praktik pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan dan pemenuhan regulasi, termasuk aspek legalitas lahan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan maupun para pekebun swadaya,” jelasnya.
Legalitas lahan bukan hanya sebagai formalitas, melainkan juga sebagai pilar utama yang menentukan kepatuhan semua pelaku perkebunan sawit terhadap regulasi. Sinto menegaskan bahwa dalam konteks sertifikasi ISPO, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi syarat yang tak bisa ditawar.
“Oleh karena itu, percepatan pendataan, pemetaan, dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi kebun sawit swadaya menjadi sangat penting. Hal ini menjadi salah satu landasan utama bagi pemerintah dalam merancang program-program serta menyelesaikan status lahan atau kebun sawit swadaya yang berada dalam kawasan hutan,” ujarnya.
“Ketersediaan data dan peta yang komprehensif dan akurat sangat dibutuhkan untuk memastikan ketertelusuran produksi dari hulu ke hilir, memberikan transparansi dalam rantai pasokan, dan termasuk upaya untuk memperkuat posisi tawar perusahaan dan para pekebun swadaya di daerah kita ini,” tambahnya.
Sumber : Rilis Prokopim Sintang
Editor: terasborneo.com