DPRD Sintang Minta Daerah Pertahankan Lahan Subur untuk Pertanian

Welbertus

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memberikan sorotan pada penggunaan lahan subur untuk perkebunan kelapa sawit. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Welbertus, mengungkapkan kekhawatiran terhadap berkurangnya lahan pertanian di Bumi Senentang ini akibat dialihfungsikan untuk komoditi lain.

“Dalam konteks ini, kita meminta agar lahan-lahan subur untuk pertanian tidak lagi diserahkan kepada investasi perkebunan. Lahan subur harus kita optimalkan untuk peningkatan di sektor pertanian daerah,” tegas Welbertus.

Welbertus juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan peran penyuluh pertanian dalam mendampingi petani lokal. Dia menekankan perlunya pendidikan dan pelatihan yang ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia petani. Upaya ini diharapkan dapat memberdayakan sumber daya manusia di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil.

“Pemerintah daerah harus memperbanyak pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia para petani lokal sebab dengan sumber daya manusia pengetahuan yang baik diharapkan para petani mampu meningkatkan kualitas dan hasil pertanian, dan dengan demikian, ketahanan pangan daerah dapat ditingkatkan,” pintanya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, merespons permintaan tersebut dengan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga lahan produktif dan menghindari pembebasan lahan untuk investasi perkebunan. Melkianus menegaskan bahwa setiap izin investasi perkebunan akan mempertimbangkan dengan cermat dampaknya terhadap lahan pertanian.

“Kami tidak lagi menerbitkan izin lokasi usaha perkebunan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga aktif melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan melalui berbagai instansi terkait, termasuk kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengelola pertanian secara efisien.

Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah ini dapat menjaga keberlanjutan pertanian lokal dan memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
17 Oktober 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *