Dinas KBP3A Sintang Segera Susun Draft Perda KLA

SINTANG, TB – Senin, 6 November 2023, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang mengadakan rapat koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi evaluasi Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah untuk penyelenggaraan KLA tahun 2023 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Margareta Siregar dari Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, serta semua anggota Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang.

Menurut Maryadi, Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Kabupaten Sintang sudah memiliki Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan segera akan menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kami akan susun draft Perda tentang KLA ini, memperbaiki kinerja satgas bahkan meningkatkan upaya kita untuk mewujudkan KLA, sehingga 2024 kami menargetkan tidak hanya madya, bahkan kabupaten menuju layak anak kategori nindya,” kata Maryadi.

Maryadi mengatakan telah dua kali meraih KLA pratama pada tahun 2012 dan 2023. Pihaknya percaya bahwa konsistensi dan kekompakan semua pihak merupakan hal yang penting. Dalam upaya untuk menjadi kabupaten layak anak, terdapat 24 indikator yang dibagi menjadi 5 klaster yang akan dinilai dalam KLA tahun 2023.

“Mari kita siapkan dan laksanakan 24 indikator ini. Dari 14 kecamatan, baru 7 kecamatan yang sudah membentuk forum anak kecamatan. 7 kecamatan belum membentuk. Saya berharap semua kecamatan membentuk forum anak kecamatan. Kalau ada semua desa di sebuah kecamatan sudah menuju layak anak, maka kecamatan tersebut bisa deklarasi sebagai kecamatan menuju layak anak,” ujar Maryadi.

Maryadi berharap di tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Kabupaten Sintang akan menerima penghargaan sebagai kabupaten yang layak anak dengan kategori madya atau bahkan nindya. Dirinya meminta semua anggota satgas KLA untuk bekerja keras mewujudkan itu.

“Ini pekerjaan lintas sektoral dan semua harus melakukan upaya untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Semua tergantung pada apa yang kita buat,” pungkasnya.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang
Editor : Admin terasborneo.com

 

 

__Terbit pada
6 November 2023
__Kategori
Kalbar, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *