Ronny Sampaikan Penyebab Pengesahan APBD Sintang 2024 Ditunda

SINTANG, TB- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyusunan kembali APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Penyusunan ini karena ada aturan terkait pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark dari pemerintah pusat.
Perubahan aturan tersebut, mengakibatkan pengesahan APBD Sintang tahun 2024 ditunda.
“Pengesahan APBD tahun 2024 semula diagendakan tanggal 31 Oktober 2023. Pengesahan APBD molor karena harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait DAU earmark,” kata Ronny usai peresmian posko pemenangan FR2 di Lintas Melawi, Minggu 5 November 2023.
Dikatakan Ronny pemerintah pusat menginstruksikan dalam pengalokasian DAU dibagi dalam dua bentuk penyaluran, yakni yang ditentukan Daerah peruntukannya dan yang ditentukan pemerintah pusat (DAU Eermark).
“Dalam DAU Earmark kita diwajibkan memenuhi kuota anggaran pada empat bidang yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Dinas Perkim. Kemarin kita masih kekurangan sedikit pada Dinas Pendidikan,” terang Ronny.
Meski begitu Ronny yakin perubahan tersebut tidak terlalu berpengaruh dan pengesahan APBD dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Informasinya tanggal 8 November ini, namun teknisnya Badan Anggaran yang menentukan jadwal itu,” kata Ronny.
Sebetulnya kata Ronny penyusunan APBD 2024 sudah mengantisipasi adanya aturan DAU earmark. Karena aturan yang sama juga diterapkan pada APBD Sintang tahun 2023. Berkaca dari pengalaman itu, pihaknya sudah menggalokasi anggaran cukup besar khusunya di Dinas pendidikan pada APBD 2024.
“Sekalipun sekarang ini ada kekurangan atau belum capai target tentu tidak besar lagi. Memang kita harus memangkas untuk memenuhi semua kuota ini. Istilahnya 4 dinas ini wajib dipenuhi dulu baru bidang lainnya,” terangnya.