Reses ke III DPRD Sintang Setelah Ketok Palu APBD

Florensius Ronny

SINTANG, TB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang belum melaksanakan reses masa persidangan III Tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan kegiatan reses masa persidangan III Tahun 2023 belum dilakukan karena DPRD dan Pemkab Sintang belum memparipurnakan persetujuan terhadap APBD Sintang Tahun 2024 yang semula dijadwalkan akan dilakukan pada 31 Oktober 2023.

“Karena jadwal ketok palu APBD Sintang tahun 2024 ini mundur maka kegiatan reses juga mundur, namun kita masih punya cukup waktu untuk melaksanakannya,” ujar Ronny, Minggu 5 November 2023.

Persetujuan APBD Sintang tahun 2024 diperkirakan akan diparipurnakan dalam waktu dekat. Teknis jadwal paripurna persetujuan APBD maupun kegiatan reses akan dilakukan oleh badan Musyawarah DPRD.

“Nanti akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD, perkirakan kita Dalam waktu dekat. Pengunduran jadwal ini dikarenakan ada aturan DAU Earmark yang harus kita ikuti dan laksanakan,” terang Ronny.

“DAU earmark ini mengharuskan kita memenuhi kuota anggaran yang difokuskan pada Dinas Pendidikan, Kesehatan, PU dan Perkim. Kita sudah ada pengalamannya tahun ini saya pikir tidak jadi masalah karena aturan harus kita ikuti,” tambah Ronny.

Terkait reses kata Ronny merupakan kewajiban seluruh anggota DPRD Sintang. Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan anggota dewan untuk menghimpun informasi baik saran dan masukan dari masyarakat di dapilnya masing masing. Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya disampaikan kepada pimpinan dalam rapat paripurna,” kata Ronny.

Tahun 2023 ini pihaknya sudah melaksanakan reses masa persidangan I dan II, reses masa sidang III tahun 2023 ini diperirakan dilakukan mendekati akhir tahun.

“Nanti badan musyawarah yang tentukan jadwalnya, yang pasti sesudah ketuk palu APBD 2024 dan sebelum natal,” ujar Ronny.

__Terbit pada
5 November 2023
__Kategori
Parlemen, Sintang

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *