Wakil Ketua DPRD Sintang Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Demo dan Putusan Praperadilan

SINTANG, TB – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan digelar bersamaan dengan pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (30/3/2026), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Sintang.

Yohanes Rumpak menyampaikan imbauan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi kondusifitas daerah. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memecah belah persatuan. Menurutnya, menjaga Sintang sebagai rumah bersama adalah tanggung jawab kolektif yang harus diutamakan di atas segala perbedaan pandangan.

“Sintang adalah rumah besar kita bersama dan kita wajib untuk menjaganya,” kata Rumpak.

Yohanes Rumpak menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan hak tersebut harus tetap mengikuti aturan dan batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum serta hak-hak orang lain.

Yohanes Rumpak juga menyampaikan apresiasi dan penghormatannya kepada kelompok masyarakat yang akan menyuarakan aspirasi, termasuk organisasi masyarakat seperti Satria Borneo Raya. Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum akan lebih efektif dan menghasilkan dampak positif apabila dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.

“Demo itu boleh saja dan dijamin oleh undang-undang namun ada batasannya. Kita menghormati kawan-kawan, termasuk dari Satria Borneo Raya dan seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi,” ujar Rumpak.

Menurut Yohanes Rumpak, aksi demonstrasi yang dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan akan lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait. Ia berharap aparat keamanan dan seluruh peserta aksi dapat berkoordinasi dengan baik sehingga rangkaian kegiatan pada hari Senin nanti dapat berlangsung lancar tanpa gesekan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sintang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah bersinergi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

__Terbit pada
29 Maret 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *