Wakil Ketua DPRD Soroti Pentingnya Ketelitian dalam Pembahasan LKPJ

SINTANG, TB – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun 2025 menjadi agenda penting dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian strategis dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan LKPJ harus dilakukan secara sistematis, objektif, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, ketelitian dalam proses evaluasi sangat menentukan kualitas rekomendasi yang akan dihasilkan oleh DPRD.

“Pembahasan LKPJ perlu dilakukan secara mendalam dan terukur, karena menjadi dasar dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun,” kata Rumpak, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurutnya, penyusunan dan pembahasan LKPJ harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tetap berpedoman pada arah pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam RPJP. Hal ini penting agar kesinambungan pembangunan daerah tetap terjaga.

Yohanes Rumpak juga menekankan bahwa proses evaluasi tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69 ayat (1), serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengatur tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Yohanes Rumpak juga menyampaikan bahwa DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan secara internal. Pansus tersebut nantinya akan bekerja melalui serangkaian rapat kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dirinya mengingatkan agar pansus yang dibentuk dapat menjalankan tugas secara maksimal, dengan melakukan pengkajian secara komprehensif terhadap seluruh materi yang terdapat dalam LKPJ. Setiap aspek laporan diharapkan ditelaah secara rinci agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kondisi yang ada.

“Kami berharap pansus dapat bekerja secara profesional, melakukan penelaahan secara cermat, dan memberikan hasil yang benar-benar berkualitas,” pungkasnya.

Melalui pembahasan yang matang dan terstruktur, DPRD diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta mendorong pembangunan yang lebih efektif di Kabupaten Sintang.

__Terbit pada
27 Maret 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *