Pelayanan Publik Jangan Terganggu Akibat Kebijakan WFH

SINTANG, TB – Penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Di satu sisi, kebijakan ini dinilai sebagai langkah penyesuaian yang wajar dalam merespons dinamika ketenagakerjaan dan efisiensi. Namun di sisi lain, legislator mewanti-wanti agar fleksibilitas kerja tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik yang menjadi hak utama masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menyampaikan bahwa kebijakan WFH harus diatur dengan mekanisme yang jelas dan terukur. Ia menekankan, sektor-sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, serta layanan dasar lainnya, tidak boleh mengalami kendala atau keterlambatan akibat ketiadaan petugas di lapangan.
“Sektor pelayanan seperti administrasi kependudukan serta perizinan dan layanan dasar lainnya tidak boleh mengalami penurunan kualitas. Ini mengingat masyarakat tetap membutuhkan pelayanan yang cepat dan pasti,” ujar Markus Jembari.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penerapan WFH bukanlah persoalan keliru atau benar secara mutlak, namun lebih pada bagaimana sistem tersebut dijalankan dengan tetap mengedepankan kepentingan publik. Ia menilai, tanpa adanya pengaturan yang sistematis, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab dan menurunkan responsivitas aparatur terhadap kebutuhan masyarakat.
Markus Jembari menegaskan bahwa diperlukan sistem kerja yang jelas, termasuk pembagian jadwal yang proporsional antara pegawai yang bertugas di kantor dan yang bekerja dari rumah. Menurutnya, pembagian tugas yang tidak jelas akan membuka celah menurunnya produktivitas dan pelayanan yang tidak optimal.
“Kita minta jangan dibiarkan berjalan tanpa kontrol, karena hal ini berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Markus Jembari.
Markus Jembari berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan WFH yang diterapkan. Evaluasi berkala penting dilakukan agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama dalam hal akses terhadap pelayanan dasar yang menjadi hak warga.
“Kami mendukung kebijakan yang memudahkan aparatur, tetapi pelayanan publik adalah prioritas utama. Jika kebijakan ini mengganggu pelayanan, maka harus segera dievaluasi dan disesuaikan,” pungkasnya.