Minta Disdukcapil Aktif Sosialisasikan SIPLAN di Tengah Penerapan WFH

SINTANG, TB – Di tengah rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menawarkan alternatif layanan administrasi kependudukan secara online melalui aplikasi SIPLAN. Layanan digital ini dinilai sebagai solusi tepat agar masyarakat tetap dapat mengakses dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor, seiring dengan kebijakan yang membatasi pelayanan tatap muka.

Namun, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menilai bahwa keberadaan aplikasi SIPLAN belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat luas. Ia meminta Disdukcapil untuk lebih aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal bahkan mengetahui sistem aplikasi SIPLAN, padahal layanan ini menjadi penting di tengah penerapan work from home (WFH),” kata Jaba.

Menurut Sebastian Jaba, sosialisasi yang masif menjadi kunci utama keberhasilan transformasi layanan administrasi kependudukan dari sistem konvensional menuju digital. Tanpa pemahaman yang memadai, aplikasi yang telah dikembangkan dengan sumber daya yang tidak sedikit justru berpotensi tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang menjadi target utamanya.

“Kita berharap Disdukcapil perlu turun langsung ke lapangan atau memanfaatkan berbagai media informasi untuk mensosialisasikan aplikasi tersebut, agar masyarakat lebih memahami fungsi dan cara penggunaan SIPLAN,” tambah Jaba.

Legislator asal Partai PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital. Sebagian warga, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan lanjut usia, masih memerlukan pendampingan dan penjelasan yang sederhana agar tidak mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi.

“Layanan online seperti ini bisa menjadi solusi agar pelayanan tetap berjalan tanpa harus selalu tatap muka, tetapi tanpa sosialisasi yang baik, program yang sudah dibuat tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebastian Jaba mencontohkan, sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti kerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan, pemanfaatan media sosial, pemasangan spanduk informasi, hingga pelibatan kader-kader pemberdayaan masyarakat yang tersebar di 14 kecamatan. Dengan cara tersebut, informasi mengenai SIPLAN dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

__Terbit pada
26 Maret 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *