DPRD Sintang Ingatkan Peran Orang Tua Cegah Narkoba

SINTANG, TB – Ancaman peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sintang dikhawatirkan kian meresahkan seiring dengan perubahan pola penyebaran yang mulai menyasar generasi muda. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, mengungkapkan keprihatinannya karena saat ini narkoba tidak hanya beredar di kalangan tertentu, tetapi sudah mulai menargetkan para pelajar dan remaja. Menurutnya, kondisi ini membutuhkan perhatian serius dan langkah antisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga.

Juni menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ia mengingatkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Keluarga sangat berperan penting sebagai benteng pertama dan utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Juni.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan keberhasilan pencegahan narkoba sangat bergantung pada kualitas komunikasi antara orang tua dan anak. Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang terbiasa berkomunikasi secara terbuka dengan orang tuanya cenderung lebih mampu menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitar.

“Diperlukan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak sehingga anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” tambah Juni.

Selain menyoroti peran keluarga, Juni juga berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan intensitas sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, edukasi yang masif dan berkelanjutan sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak buruk dan sanksi hukum yang mengintai para pengguna dan pengedar narkoba.

“Sosialisasi harus terus digencarkan, tidak hanya di sekolah-sekolah tetapi juga di lingkungan permukiman dan tempat-tempat umum lainnya,” pungkasnya.

Juni juga meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Dirinya menggarisbawahi bahwa jalur transportasi dan kawasan perbatasan seringkali menjadi celah utama bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Sintang. Dirinya juga meminta aparat keamanan seperti Polri dan TNI untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi jalur masuk narkoba, termasuk jalur transportasi dan kawasan perbatasan.

__Terbit pada
19 Maret 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *