Sinergi Tiga Pilar Kunci Pemberantasan Narkoba

SINTANG, TB – Polres Sintang melakukan pemusnahan puluhan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Sintang pada Selasa, 10 Maret 2026 yang lalu dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di wilayah Kabupaten Sintang.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polres Sintang. Anastasia menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sintang. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan sekolah serta keluarga merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Anastasia.
Anastasia menekankan pentingnya langkah preventif yang dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat. Menurutnya, pencegahan yang efektif harus dilakukan secara dini dengan melibatkan dua pilar utama, yaitu lingkungan pendidikan dan keluarga. Sekolah sebagai tempat anak-anak menghabiskan waktu belajar memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, sementara keluarga menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter dan pengawasan.
“Tentunya langkah pencegahan harus dimulai sejak dini, yakni melalui lingkungan pendidikan dan keluarga,” kata Anastasia.
Anastasia juga menyampaikan harapannya agar generasi muda di Kabupaten Sintang dapat terus dijaga dari pengaruh buruk narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan upaya ini sebagai tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat, bukan hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi yang masif.
“Sekolah, orang tua, dan aparat harus saling mendukung untuk mencegah peredaran narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.