Pendidikan Berkualitas Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

SINTANG, TB – Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan yang baik dan merata. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak.

Menurut Anastasia, pendidikan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tanpa disertai pemerataan akses dan kualitas, sektor pendidikan justru dapat menjadi pemicu kesenjangan sosial. Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah dalam menjangkau seluruh pelosok wilayah menjadi sangat krusial, mengingat Kabupaten Sintang memiliki karakteristik geografis dengan sejumlah daerah terpencil yang masih sulit dijangkau.

“Jika kualitas pendidikan kita baik, maka sumber daya manusianya juga akan meningkat. Saat ini masih terdapat sejumlah tantangan di sektor pendidikan, terutama terkait akses bagi masyarakat di daerah terpencil serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan,” kata Anastasia.

Anastasia mencontohkan, masih banyak sekolah di pedalaman yang kekurangan guru, ruang kelas rusak, serta minimnya listrik dan akses internet. Kondisi ini, lanjutnya, menghambat proses belajar mengajar dan menurunkan daya saing siswa dibandingkan dengan daerah perkotaan.

Anastasia menilai, dengan adanya fokus yang lebih besar dari pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang dapat meningkat secara bertahap. Pendidikan yang berkualitas diyakini akan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Anak-anak yang mendapat pendidikan baik akan lebih siap memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga pada gilirannya mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Anastasia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai di sektor pendidikan. Ia menekankan bahwa anggaran bukan hanya untuk pembangunan fisik sekolah, tetapi juga untuk peningkatan kompetensi guru, penyediaan alat peraga, beasiswa bagi siswa tidak mampu, serta operasional sekolah di daerah terpencil.

Pihaknya akan mengawal setiap kebijakan pendidikan yang pro-rakyat dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan pendidikan.

“Kami tidak ingin ada anak Sintang yang putus sekolah hanya karena jarak atau biaya. Pendidikan adalah hak dasar, dan negara wajib hadir,” pungkasnya.

__Terbit pada
3 April 2026
__Kategori
Parlemen

Penulis: Admin Teras Borneo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *