Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Capai 256 Kasus

SINTANG, TB – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat sebanyak 256 kasus gigitan hewan penular rabies yang telah ditangani oleh fasilitas kesehatan. Ratusan kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah dan menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan rabies.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryono Linoh, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari puskesmas yang menangani kasus rabies, Puskesmas Sepauk mencatat jumlah kasus terbanyak.
“ Saat ini kasus terbanyak di Sepauk dengan 54 kasus dan disusul Tempunak 43 kasus, Sungai Durian 23 kasus serta di Tanjung Puri 21 kasus,” ungkap Haryono Linoh.
Haryono Linoh menjelaskan bahwa sebaran kasus tersebut menunjukkan masih tingginya potensi gigitan hewan penular rabies di beberapa wilayah kerja puskesmas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan kejadian gigitan hewan.
Haryono Linoh menegaskan pentingnya penanganan medis secara cepat setelah terjadi gigitan. Menurutnya, tindakan cepat menjadi langkah utama untuk mencegah risiko yang lebih berat, termasuk kemungkinan terjadinya rabies.
Selain berdasarkan wilayah puskesmas, data juga menunjukkan sebaran kasus berdasarkan kecamatan. Tempunak tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 63 kasus, disusul Sepauk sebanyak 54 kasus dan Kecamatan Sintang dengan 45 kasus.
Lebih lanjut, Haryono Linoh memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus suspek rabies baru. Seluruh korban gigitan hewan yang dilaporkan telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemberian vaksin anti rabies.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor dan mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan cepat serta mencegah penyebaran rabies di Kabupaten Sintang.